Sejarah

Akupunktur Medik adalah cabang ilmu kedokteran yang melakukan tatalaksana pengobatan dengan cara stimulasi titik-titik akupunktur dengan berbagai modalitas terapi berlandaskan ilmu anatomi, fisiologi, patologi dan prinsip evidence based medicine (kedokteran berbasis bukti). Akupunktur adalah suatu teknik perangsangan titik akupunktur, baik dengan jarum maupun bahan seperti listrik, ultrasound, termal, laser dan lain-lain untuk tujuan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran, sejak pertengahan abad XX banyak dilakukan penelitian akupunktur yang mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang dilakukan di berbagai Negara di dunia. Penelitian-penelitian tersebut mencakup bidang analgesi, regulasi fungsi organ, neuroendokrin, imunologi, dan lain-lain.

     Negara Jerman, Denmark, Swedia, Cina, dan Australia telah memanfaatkan akupunktur untuk mengoptimalkan program IVF (In Vitro Fertilization). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan angka kehamilannya meningkat secara signifikan pada program IVF yang menyertakan akupunktur dibandingkan dengan yang tidak menyertakan akupunktur.

Pada tahun 1963 Menteri Kesehatan RI, Prof. Satrio menginstruksikan RSCM sebagai pelaksana proyek pilot penelitian dan pengembangan ilmu akupunktur. Berkaitan dengan itu didatangkan tim pengajar dari RRC, dipimpin oleh Prof. Dr. Huang Xianming yang memberikan ilmu akupunktur kepada para dokter dari berbagai Bagian di FKUI/RSCM (Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Saraf, Bagian THT, dll.). Selanjutnya pelayanan spesialis akupunktur medik di RSCM dilaksanakan oleh Sub bagian Akupunktur Penyakit Dalam FKUI/RSCM, yang kemudian berkembang menjadi Departemen Medik Akupunktur hingga saat ini.

     Akupunktur sangat sederhana pelaksanaannya, ekonomis, serta tidak memerlukan alat-alat yang rumit. Akupunktur analgesi juga aman, dengan efek samping minimal. Akupunktur dapat dilakukan pada bayi sangat muda (usia 2 hari) sampai orang tua berusia 90 tahun. Dari pengalaman pada 90.210 kasus di Shanghai pada tahun 1973 dilaporkan tidak ada satupun kematian karena akupunktur analgesi.

     Sejak tahun 1967 Depkes secara rutin mengirimkan dokter-dokter pasca wajib kerja sarjana, dokter-dokter TNI, Pertamina, serta instansi pemerintah dan swasta lainnya untuk mengikuti pendidikan spesialisasi akupunktur di RS Dr.Cipto Mangunkusumo.

Akupunktur sebagai penanggulangan nyeri telah lama digunakan dan penggunaannya sebagai analgesi pada pembedahan merupakan suatu perkembangan baru, yang dilakukan untutk pertama kali pada tahun 1958 di Cina. Pada saat ini pembedahan dengan akupunktur analgesi telah diterapkan di berbagai negara di dunia. Di Amerika Serikat akupunktur analgesi digunakan untuk pertama kali pada tahun 1972 oleh Lui, lalu man dan Chen. Di Rumah Sakit Dr.Cipto mangunkusumo, akupunktur analgesi pertama kali dilakukan pada tahun 1980 oleh dr.Husniah R.Th. Akib dan dr.Biran Afandi,SpOG.

Dengan evidence yang ada, akupunktur kemudian berintegrasi ke dalam ilmu kedokteran sebagai ilmu kedokteran medik, yang di luar negeri dikenal sebagai medical acupuncture. Bentuk akupunktur seperti inilah yang diajarkan pada pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik di RSCM.

     Pada tahun 1989 WHO telah menerapkan silabus pendidikan akupunktur untuk dokter dan pedoman penelitian akupunktur. Selanjutnya pada tahun 1991 WHO mengintegrasikan Ilmu Akupunktur ke dalam Ilmu Kedokteran Konvensional. Pada tahun 2002 WHO merekomendasikan semua negara anggotanya untuk mengintegrasikan akupunktur ke dalam Sistem Kesehatan Nasional masing-masing negara dengan mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan serta memperhatikan dengan cara memperluan pengetahuan dan memberi pedoman safety, efficacy, quality standard pengaturan dan jaminan kualitas.

Pada tahun 1996 berdasarkan Permenkes No.1186/Menkes/Per/XI/1996 ditetapkan pemanfaatan akupunktur pada sarana pelayanan kesehatan formal baik pemerintah maupun swasta. Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) IDI pada tahun 2006 mengesahkan Kolegium Akupunktur Indonesia. Pada tahun yang sama pula Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengeluarkan Surat tanda Registrasi (STR) bagi Dokter Spesialis Akupunktur Kedokteran lulusan RSCM dengan Sp.Ak. Pada tahun 2008 standar pendidikan dan standar kompetensi Dokter Spesialis Akupunktur Medik Indonesia telah disahkan oleh Konsil kedokteran Indonesia berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No.46/KKI/KEP/IV/2008. Pada tahun 2009 Perhimpunan Dokter Spesialis Akupunktur Medik Indonesia telah dikukuhkan oleh Muktamar Dokter Indonesia XXVII di Palembang sebagai Organisasi Profesi dibawah IDI.

Upcoming Events