dr. Welin Wahyudi, dr. Yoshua Viventius, Sp. Ak.
www.gemini.com
Post Dural Puncture Headache (PDPH) adalah suatu keadaan dimana terjadi nyeri kepala yang muncul dalam waktu 5 hari setelah pungsi dura, kondisi ini biasanya diperburuk saat posisi tegak (duduk/berdiri) dan akan membaik saat posisi berbaring.1-2 Angka kejadian PDPH ini bervariasi antara 10% hingga 40% tergantung pada faktor risiko masing-masing pasien.3 Faktor resiko dari PDPH diantaranya usia, jenis kelamin, dan ukuran jarum yang digunakan saat tindakan pungsi dura. Kejadian PDPH ini sering berhubungan dengan meningkatnya angka morbiditas pasien.4
Patofisiologi dari PDPH adalah kebocoran cairan serebrospinal (CSF) melalui lubang di dura mater ke ruang epidural, yang menyebabkan penurunan tekanan CSF.1,3 Berdasarkan teori Monro-Kellie, penurunan volume CSF umumnya dikompensasi oleh vasodilatasi pembuluh darah intrakranial untuk tetap menjaga volume total tetap konstan. Efek dari vasodilatasi yang terjadi kemudian memicu nyeri kepala ortostatik.2,3
Terapi standar yang dapat dilakukan pada kasus PDPH meliputi tindakan konservatif (hidrasi, istirahat baring, analgesik, kafein) dan prosedur invasif seperti epidural blood patch (EBP).1,2 Meskipun EBP efektif, prosedur ini bersifat invasif dan dapat menimbulkan komplikasi seperti nyeri punggung, gejala radikular, hingga gejala iritasi meningeal. Selain itu, efektivitas terapi farmakologis tertentu masih kekurangan bukti yang kuat.2
Akupunktur menawarkan pendekatan non-invasif yang aman dengan risiko efek samping yang sangat rendah. Titik akupunktur yang umum digunakan pada kasus ini meliputi GB21, GB40, LI4, LR3, ST36.1 Secara medis, akupunktur bekerja dengan memodulasi pelepasan neuropeptida dan neurotransmiter, seperti substansi P dan enkephalin, yang menekan nyeri di klaster nukleus trigeminal dan neuron kornu dorsalis medula spinalis. Terapi Akupunktur ini menjadi pilihan menarik bagi pasien yang takut menjalani intervensi invasif tambahan setelah mengalami trauma pungsi dura. Dibandingkan dengan terapi EBP, akupunktur dianggap lebih praktis dan aman karena tidak memerlukan injeksi jarum epidural kedua yang mungkin ditakuti pasien. Profil keamanan dari terapi akupunktur ini hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis akupunktur medik untuk kondisi PDPH. Hal ini karena kasus PDPH termasuk dalam kompetensi spesialistik paska operasi. Efek samping akupunktur umumnya ringan dan sembuh sendiri, seperti perdarahan lokal atau nyeri di titik tusuk.1
Akupunktur merupakan terapi yang sederhana, efektif, dan memiliki profil keamanan yang cukup baik untuk menangani kasus PDPH.4,5 Meskipun berdasarkan hasil klinis saat ini untuk terapi akupunktur sangat menjanjikan dalam mempercepat pemulihan dan mengurangi intensitas nyeri, masih diperlukan penelitian klinis acak (RCT) yang lebih luas dan terstandardisasi untuk memperkuat bukti ilmiah dan menjadikan metode ini sebagai standar terapi pendamping yang diakui secara luas.1,5
Daftar Pustaka
1. Chang A, et al. Acupuncture for the Management of Postdural Puncture Headache: A Case Report. Global Adv Health Med. 2016.
2. Al-Hashel J, et al. Post-dural puncture headache: a prospective study on incidence, risk factors, and clinical characterization of 285 consecutive procedures. BMC Neurology. 2022.
3. Weji BG, et al. Incidence and risk factors of postdural puncture headache: prospective cohort study design. Perioperative Medicine. 2020
4. Esmaeili S, et al. Effect of acupuncture on post- dural puncture headache; randomized clinical trial. Journal of the Neurological Sciences. 2019.
5. Moshtagh M, et al. Is Acupuncture Effective on Post-Lumbar Puncture Headache?. Health Nexus. 2023.